PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Nama Lembaga | : | PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA |
---|---|---|
Singkatan | : | PKK |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | NOMOR 05 TAHUN 2017 |
Alamat Kantor | : | Jl. TGH. Saleh Hambali, Noi 10, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat |
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang merupakan gerakan nasional untuk pembangunan keluarga, berazaskan Pancasila dan UUD 1945 dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, melakukan kegiatan yang terus menerus dan berkesinambungan untuk menghimpun, menggerakan dan membina masyarakat dengan melaksanakan 10 Program Pokok PKK dengan sasaran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat untuk mewujudkan keluarga sejahtera yang selalu hidup dalam suasana damai, aman, tertib, tenteram, makmur dan sejahtera dalam rangka Ketahanan Nasional.
VISI MISI
Beranda Halaman Visi Misi
VISI
TERWUJUDNYA KELUARGA YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA, BERAKHLAK MULIA DAN BERBUDI LUHUR, SEHAT SEJAHTERA, LAHIR DAN BATIN
MISI
MENINGKATKAN PEMBENTUKAN KAREKTER KELUARGA MELALUI PENGHAYATAN, PENGAMALAN PANCASILA, KEGOTONG ROYONGAN SERTA KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER.
MENINGKATKAN PENDIDIKAN DAN EKONOMI KELUARGA MELALUI BERBAGAI UPAYA KETRAMPILAN DAN PENGEMBANGAN KOPERASI
MENINGKATKAN KETAHANAN KELUARGA MELALUI PEMENUHAN PANGAN, SANDANG DAN PERUMAHAN SEHAT DAN LAYAK HUNI.
MENINGKATKAN PENGELOLAAN GERAKAN PKK MELIPUTI KEGIATAN PENGORGANISASIAN DAN PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA
Tim Penggerak PKK Desa Bengkel berkedudukan sebagai mitra kerja dan membantu Pemerintah Desa Bengkel dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga menuju keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju, mandiri dan keadilan serta kesadaran hukum.
Untuk mewujudkan keluarga sejaktera TP-PKK melakukan kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam 10 (sepuluh) Program Pokok Gerakan PKK yang disesuaikan kondisi sosial budaya masyarakat Nusa Tenggara Barat dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa Bengkel.
10 (sepuluh) Program Pokok Gerakan PKK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
a. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila;
b. Gotong Royong;
c. Pangan;
d. Sandang;
e. Perumahan dan tata laksana rumah tangga;
f. Pendidikan dan keterampilan;
g. Kesehatan;
h. Pengembangan kehidupan berkoperasi;
i. Kelestarian lingkungan hidup; dan
j. Perencanaan sehat.
Tim Penggerak PKK Desa Bengkel mempunyai tugas :
a. menyusun Rencana Kerja PKK Desa Bengkel, sesuai dengan hasil Rakerda Kabupaten dan RPJMG;
b. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi dan kemampuan mental spiritual dan fisik material keluarga dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dunia dan akhirat;
c. melaksanakan kegiatan penyuluhan, bimbingan dan motivasi kepada keluarga-keluarga dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
d. menggerakkan kelompok kerja PKK Dusun dan dasawisma agar dapat mewujudkan kegiatan sesuai dengan rencana kerja PKK;
e. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di Desa Bengkek;
f. mengadakan konsultasi dengan Dewan Pembina Tim Penggerak PKK Desa Bengkel.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99, Tim Penggerak PKK Desa Bengkel mempunyai fungsi :
a. memotivasi keluarga masyarakat untuk meningkatkan minat dan kesadaran tarhadap pendidikan dan ketrampilan dalam keluarga;
b. melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Lembaga Desa Bengkel dalam meningkatkan pendidikan agama keluarga dan Pembinaan Calon Pengantin;
c. memotivasi keluarga masyarakat agar mau dan mampu menggerakkan potensi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan perumahan, sandang dan pangan keluarga;
d. pembinaan dan bimbingan keluarga masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang beriman,bertaqwa dan berakhlak mulia yang dimulai dari pra-keluarga;
e. peningkatan kesadaran keluarga masyarakat terhadap gaya hidup sehat, bersih dan pelestarian lingkungan hidup;
f. peningkatan kesadaran keluarga masyarakat terhadap budaya kerja sama dan jiwa kegotong-royongan dalam mengatasi masalah hidup dalam masyarakat.
SURYANINGSIH | KETUA | SMA |
RATEMAH | WAKIL KETUA | SMA |
HURIANI, S.Pd.I | SEKRETARIS | S1 |
NURMUHILLAH | BENDAHARA | SMA |
NADA FARHANI, S.Pd | KETUA KELOMPOK KERJA 1 | S1 |
SITI HADIJAH | WAKIL KETUA | SMA |
HALAWIYAH | SEKRETARIS | SMA |
BQ. SITI AMINAH | ANGGOTA | SMA |
SRIATI | ANGGOTA | SMA |
HJ. HUSNUL KHOYTIMAH | KETUA KELOMPOK KERJA II | SMA |
RATNA DEWI MULIATI, S.Pd | WAKIL KETUA | S1 |
NURHIKMAH | SEKRETARIS | SMA |
SUTIANI | ANGGOTA | SMA |
MURNIATI | ANGGOTA | SMA |
NURAHILLAH | ANGGOTA | SMA |
RAFIAH | KETUA KELOMPOK KERJA III | SMA |
ELMY IRMAWATI | WAKIL KETUA | SMA |
HALIMAH | SEKRETARIS | SMA |
HURIAH | ANGGOTA | SMA |
RUNI | ANGGOTA | SMA |
HJ. HERAWATI | ANGGOTA | SMA |
SULTIAH | ANGGOTA | SMA |
FAIZAH | KETUA KELOMPOK KERJA IV | SMA |
RAUDATUL HIKMAH | WAKIL KETUA | SMA |
ROHAYANI, SE. | SEKRETARIS | S1 |
ALMIN | ANGGOTA | SMA |
MARTINI | ANGGOTA | SMA |
SITI HADIJAH | ANGGOTA | SMA |
YULIASTI | ANGGOTA | SMA |
|
|